Peringatan HUT RI ala Pecandu

Oleh Yusuf Rey Noldy

Tepat pada peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2007 ini, puluhan pecandu dan mantan pecandu narkoba menggelar upacara bendera. Mereka melakukan upacara itu di halaman depan kantor Yayasan Kesehatan Bali (YAKEBA). Tepat pukul 09.00 Wita mereka ikut ambil bagian memperingati kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-62 tersebut. Pengibaran bendera itu diikuti para pecandu dan mantan pecandu narkoba yang tergabung dalam Ikatan Korban Napza (IKON) Bali dan Ikatan Klien Methadon (IKLIM).
Kegiatan pengibaran Sangsaka merah putih tersebut dikoordinir oleh IKON Bali dan bekerjasama dengan IKLIM. Antusiasme dari para mantan pecandu tersebut sangat terasa. Ini terlihat dari jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sangat banyak. Beberapa pecandu narkoba terlihat sibuk menyiapkan tugas-tugas yang akan dilakukan pada pagi itu seperti sebagai pembawa acara, pemimpin upacara, pembawa bendera, dan pembaca petisi korban napza tersebut.
Raden Danu, biasa disapa danu, mewakili IKON Bali mengatakan pengibaran bendera kali ini adalah wujud nyata dari para mantan pecandu narkoba bahwa mereka juga mempunyai rasa nasionalisme terhadap bangsa ini. “Kami ingin sekaligus membuktikan bahwa kami bisa juga mengambil bagian dalam moment yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kami tidak hanya menuntut hak yang selama ini kami serukan pada pemerintah tetapi kami juga menjalankan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia,” urai Danu.
Perayaan HUT RI oleh IKON Bali dan IKLIM ini adalah untuk membangun nasionalisme dan kesadaran tentang kemerdekaan sebagai warga Negara. Hal ini juga adalah bagian dari upaya mengingatkan pemerintah bahwa setiap manusia termasuk pecandu dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menginginkan kemerdekaan sejati baik dalan makna maupun kemerdekaan hakiki. Setidaknya cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan negeri ini yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan rakyat juga menjadi tujuan dari pemerintah saat ini. Dalam hal pecandu dan ODHA, selayaknya pemerintah mulai memenuhi tanggungjawab penegakan HAM serta pemenuhan kewajiban pokok HAM dari Negara.
Danu menambahkan, “Walaupun kami adalah mantan pecandu dan masih ada yang masih mengalami ketergantungan pada narkoba, tetapi kami ingin melakukan hal yang terbaik buat negeri ini. Dan niatan tersebut kami cerminkan dalam kegiatan ini,” katanya.
“Harapan kami dari kegiatan ini adalah agar negara dalam hal ini pemerintah dapat lebih memperhatikan hak-hak mantan pecandu dan pecandu narkoba yang belum terpenuhi seperti hak untuk mendapat vonis rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang dihadapkan ke meja hijau,” lanjutnya.
“Sampai saat ini tidak ada satu pun pecandu yang dihadapkan ke meja hijau walaupun diketahui sebagai pemakai tetapi putusannya justru bisa lebih berat dari seorang bandar narkoba,” tambah Danu.
Bukan hanya upacara bendera, acara memperingati kemerdekaan RI ke-62 tersebut juga dilanjutkan dengan beberapa lomba di klinik Methadone Rumah sakit Sanglah Denpasar. Lomba yang diadakan IKLIM tersebut seperti catur, tennis meja, membawa kelereng di atas sendok, balap karung, mencari koin di dalam buah jeruk, dan meniup kondom berpasangan. Kegiatan dari lomba tersebut sudah dilaksanakan sejak 13 Agustus 2007, mengingat banyak peserta dari IKLIM dan IKON yang ikut ambil bagian dalam memeriahkan HUT RI.

No Comments

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment