Ditulis, 10 september 2007 Berita yang sangat menghebohkan di beberapa media yang saya baca seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali (LP) terlibat bisnis narkoba, tetapi yang lebih mencengangkan ketika saya melihat berita tersebut ternyata yang terlibat justru orang yang mempunyai pengaruh dalam lembaga tersebut seorang kepala keamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP). Tentu hal ini patut menjadi perhatian serius oleh semua pihak, bahwa lembaga pemasyarakatan sering beredar narkoba sudah bukan rahasia umum, bahwa oknum sipir LP terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga sudah banyak yang tahu. tetapi seorang petugas yang menjabat sebagai KPLP yang notabene seharusnya menjaga keamanan lembaga dari hal-hal yang negative termasuk peredaran narkoba justru malah mengedarkan narkoba. Hakekatnya lembaga tersebut adalah tempat untuk membina orang-orang yang dianggap bermasalah tetapi kenyataannya malah justru menambah masalah buat orang-orang yang berada di dalam lembaga tersebut. Pecandu narkoba yang menjalani hukuman di dalam lembaga tersebut malah justru dapat kembali melakukan aktifitas pemakaian narkobanya, alasannya masuk akal karena di dalam lembaga tersebut justru beredar narkoba yang melibatkan jaringan orang-orang di dalam sendiri.Bisa ditebak kemudian pecandu yang keluar dari lembaga tersebut bukan menjadi tobat malah menjadi semakin aktif dalam pemakaian narkobanya. Bandar yang menjalani bisnis narkoba di dalam lembaga semakin aman dan banyak mengeruk keuntungan di balik tembok kokoh lembaga pemasyarakatan. Sepertinya lembaga ini sudah dijadikan lahan bisnis yang nyaman dan banyak mengeruk keuntungan dari warga binaannya, menjadi kerajaan narkoba yang sejati bagi para Bandar dan sindikat untuk terus mencari keuntungan di dalam “penderitaan” orang. Kalau terus begini keadaanya apakah lembaga ini masih dapat membina para pecandu yang menjalani hukuman di lembaga tersebut? Entah sudah berapa banyak kasus yang terungkap mengenai peredaran narkoba di dalam lembaga tersebut. Ternyata dari beberapa teman pecandu yang pernah menjalani masa-masa di lembaga tersebut tidak ada yang mengatakan bahwa mereka dapat berhenti di dalam sana, justru mereka dapat pulih dari ketergantungan narkoba setelah mereka menjalani program rehabilitasi yang lebih mengedepankan aspek mental, fisik, emosional, spiritual. Kalau begini keadaanya apakah vonis rehabilitasi bagi pecandu masih belum diperlukan di negara ini? Maka tidak salah bagi para mantan pecandu yang sadar bahwa hukuman fisik bagi pecandu di dalam lembaga pemasyarakatan tidaklah menyelesaikan persoalan, karena jelas dalam ketentuan hokum undang-undang (UU) yang mengatur tentang putusan rehabilitasi bagi pecandu sudah ada. UU nomor 22 tahun 1997 pasal 47 ayat 1 a dan b, tentang narkotika ayat a, menyebutkan hakim yang memeriksa perkara pecandu narkotika dapat memutuskan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan atau perawatan apabila pecandu tersebut terbukti bersalah melakukan tindakan pidana narkotika, pada ayat b menyebutkan, menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan atau perawatan apabila pecandu narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Tetapi dari sekian banyak pecandu yang dianggap sebagai pemakai tidak kunjung mendapatkan ketukan palu vonis rehabilitasi. Dari masalah-masalah yang sudah sering terjadi selama sepertinya apa yang selama ini disuarakan oleh mantan pecandu tidak ada yang salah, justru mereka sudah turut membantu memikirkan langkah positif yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam penyelesaian memutus mata rantai peredaran narkoba, kalau begini kenyataanya apakah anda tidak mendukung langkah yang telah dilakukan oleh beberapa mantan pecandu yang tergabung dalam IKON Bali untuk menyuarakan “sudah saatnya vonis rehabilitasi bagi pecandu narkoba”. Semoga kita makin sadar dan mau berbenah diri bahwa apa yang terjadi selama ini harusnya membuat kita peka dan mau menerima masukan positif, tanpa melihat siapa yang salah dan siapa yang benar tetapi masalah yang terjadi seharusnya menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita semua demi kemajuan bangsa yang kita cintai ini.
No Comments Yet
No comments yet.
Comments RSS TrackBack Identifier URI
Leave a comment
